Inspektorat Banten Tekankan Pentingnya Integritas Kepala Sekolah untuk Cegah Korupsi

Daftar Isi

Inspektorat Banten Tekankan Pentingnya Integritas Kepala Sekolah untuk Cegah Korupsi

ANTERO BANTEN
- Inspektorat Provinsi Banten meminta para pejabat, khususnya Kepala Sekolah dari berbagai jenjang di Banten, untuk menjaga integritas mereka demi mencegah praktik korupsi. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Usman Assidiqi Qohara, dalam acara Penyuluhan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah SMA, SMK, SKh, dan PGRI se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024.

"Dengan kegiatan ini, kita harap seluruh unsur yang ada di sekolah mampu menjaga nilai integritas," kata Usman. Penyuluhan ini bertujuan menggelorakan semangat anti korupsi di kalangan kepala sekolah.

Selain itu, Inspektorat juga melibatkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Banten dalam kegiatan ini. Menurut Usman, kepala sekolah dan guru harus menjaga nilai integritas agar mampu menjadi kekuatan integritas yang tinggi di lingkungan sekolah.

"Peserta didik itu adalah benih yang akan ditanam dan diharapkan dapat menghasilkan buah yang baik. Sehingga kita ingin ini bisa membentuk mentalitas anti korupsi," ujarnya. Usman menambahkan, kepala sekolah yang mengikuti penyuluhan ini harus menyampaikannya kembali kepada para guru dan siswa. Guru berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada siswa.

"Penyuluhan ini memberikan pemahaman dan selanjutnya terdapat rencana aksi dari mereka untuk menjaga integritas di sekolah," jelasnya.

Ketua FORPAK Banten, Rt. Syafitri Muhayati, juga menekankan pentingnya menanamkan nilai integritas kepada tenaga pendidik dan siswa sekolah. Menurutnya, para siswa merupakan generasi penerus bangsa.

"Harapannya penyuluhan ini mampu membumikan nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah, dan tujuan dari kegiatan ini untuk memperkenalkan nilai integritas kepada anak didik. Lantaran mereka adalah generasi penerus bangsa," ungkap Syafitri.

Ia juga mendorong setiap sekolah untuk memiliki minimal satu orang penyuluh anti korupsi agar dapat memberikan pemahaman terkait anti korupsi kepada peserta didik.

"Kita ingin satu sekolah satu penyuluh anti korupsi," pungkasnya.