RKUD Kota Serang Kini Diurus Bank Banten, Apa Manfaatnya?
ANTERO BANTEN - Dalam upaya memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Serang resmi menjalin kerja sama dengan Bank Banten. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilakukan pada Kamis (1/8/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyambut positif kerja sama ini. "Saya mengapresiasi PKS ini. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi kabupaten dan kota lainnya untuk bersama-sama menguatkan Bank Banten," ujarnya.
Dengan pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) yang kini berada di tangan Bank Banten, diharapkan perputaran uang di Kota Serang dapat lebih optimal. "Sehingga, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan dengan baik," tambah Virgojanti.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap sepenuhnya untuk mendukung kerja sama ini. "Kami sudah menyiapkan seluruh infrastruktur, mulai dari mesin ATM hingga layanan digital lainnya," katanya. Busthami optimistis bahwa Bank Banten dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Bank Banten. "Ke depan, kita harapkan Bank Banten bisa lebih maju lagi, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga nasional," ungkapnya.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, seluruh layanan pajak dan retribusi daerah akan dikelola oleh Bank Banten. "Semua sistem dan SDM kita akan sesuaikan dengan timeline yang telah disepakati," jelasnya.
**Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Bank Banten dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten
(*/Redaksi)