Pemprov Banten bagi-bagi Duit! Rp556 Miliar untuk Empat Sektor!

Daftar Isi

Pemprov Banten gelontorkan hibah Rp556,6 miliar! Dana terbesar untuk pendidikan, organisasi, dan partai politik. Simak pembagian dan aturannya di sini!

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti

CYBER BANTEN
Ada uang kaget nih dari Pemprov Banten! Pemerintah Provinsi Banten bakal mengguyur dana hibah fantastis sebesar Rp556,585 miliar. Tapi tenang, duit ini bukan untuk foya-foya, ya! Ratusan miliar ini akan dibagi ke empat jenis bantuan. Yuk, kita bongkar alokasinya!


Uang Terbanyak untuk Pendidikan

Rp453,03 miliar alias sekitar 81,39% dari total hibah akan digunakan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Dana ini untuk memastikan operasional pendidikan di Banten berjalan lancar,” kata Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.


Hibah untuk Organisasi hingga Partai Politik

Selain pendidikan, duit hibah ini juga akan dialirkan ke:

  • Badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan: Rp52,365 miliar (9,41%).
  • Partai politik: Rp30,5 miliar (5,48%).
  • Pemerintah pusat: Rp20,69 miliar (3,72%).

Siapa yang Berhak Dapat Hibah? 🧐

Jangan salah sangka, hibah ini nggak asal-asalan dibagikan! Semua diatur dalam:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rina menjelaskan, hibah hanya diberikan kepada:

  • Pemerintah pusat atau daerah lainnya.
  • Badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD).
  • Organisasi berbadan hukum yang sudah ditentukan peruntukannya.

Hibah ini tidak wajib dan tidak mengikat. Jadi, jangan berharap tiap tahun ada ya!


Bantuan Sosial juga Kebagian

Pemprov Banten juga menganggarkan untuk bantuan sosial, khususnya untuk individu, keluarga, atau kelompok yang membutuhkan perlindungan dari risiko sosial.

“Bantuan sosial ini sifatnya selektif dan tidak diberikan terus-menerus,” tambah Rina.

Namun, jika ada kondisi darurat, bantuan bisa diperpanjang sesuai aturan.


Kesimpulan: Uangnya Banyak, Tapi Ada Aturannya!

Jadi, meski angkanya bikin mata melotot, pembagian hibah ini sudah dirancang sesuai aturan. Semoga semua penerima manfaatnya ya!

Catatan penting: Jangan lupa pantau ya, biar duit ini nggak mampir ke tempat yang salah.