Proyek Pos Situ Bangunan Senilai Rp 139 Juta, Diduga Ada Pembengkakan Anggaran

Daftar Isi
Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang PUPR menghadapi sorotan publik terkait proyek pembangunan pos situ dengan dua kamar yang menelan anggaran sebesar Rp 139 juta yang di kerjakan Pelaksana CV. Teknik Tama Mandiri. Proyek ini memicu dugaan adanya pembengkakan anggaran, atau yang biasa dikenal dengan istilah markup.

Kuswandi Bidang Investigasi LSM Siliwangi Bersatu yang tergabung dalam Aktivis Aliansi Pamungkas Banten mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut, mengingat nilai anggaran yang dianggap tidak sebanding dengan hasil pembangunan. "Anggaran sebesar itu untuk sebuah pos kecil terasa tidak wajar. Kami menduga ada potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek ini," ujar Kuswandi.

Kuswandi mengungkapkan, di lokasi pekerjaan pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai alokasi dana tersebut. Karena tidak ada di lokasi, kami meminta transparansi agar proyek ini menjadi bangunan yang nyata sesuai anggaran yang di canangkan.

Lanjut Kuswandi, kami menilai bahwa biaya pembuatan pos sederhana biasanya tidak membutuhkan anggaran sebesar itu, kecuali terdapat faktor tambahan seperti kualitas material yang sangat premium atau lokasi pembangunan yang sulit diakses. Namun, tanpa rincian jelas, dugaan penyimpangan sulit dibantah.

Berharap aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Sementara itu, pengamat tata kelola anggaran mengingatkan pentingnya audit yang ketat dan pengawasan independen untuk mencegah potensi korupsi dalam proyek-proyek serupa.

Berita ini akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait sebagai sanggahan. (Red)