Aksi Unjuk Rasa Honorer Berbuah Kesepakatan dengan DPRD dan Pemkab Serang

Daftar Isi
Serang, 15 Januari 2025 – Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Serang pada Rabu (15/1). Dalam aksi tersebut, para honorer menyuarakan berbagai tuntutan yang berfokus pada pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam orasi mereka, massa FPH menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Mendesak Komisi II DPR RI untuk mendorong Kemenpan RB dan BKN RI segera mengesahkan RPP Manajemen ASN turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, dengan ketentuan yang mengakomodasi tenaga honorer dalam database BKN (R2, R3) menjadi PPPK penuh waktu.

2. Mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan tenaga honorer database BKN menjadi PPPK penuh waktu.

3. Menolak rekrutmen CPNS sebelum tenaga honorer database BKN (R2, R3) tuntas diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

4. Merevisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait batasan belanja pegawai maksimal 30%.

5. Menolak status PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer database BKN, serta menuntut pengangkatan berbasis masa kerja.

6. Mengangkat PPPK guru swasta tanpa tes dan menempatkan mereka di sekolah swasta tempat mereka bertugas.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa aksi dari FPH melakukan audiensi dengan DPRD dan Pemkab Serang hingga menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Adapun hasil kesepakatan dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang di antaranya:

1. DPRD dan pemerintah daerah sepakat menyelesaikan masalah PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

2. Penyelesaian akan dilakukan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah, dengan target pengangkatan 1.000 PPPK penuh waktu setiap tahun.

3. Jika kondisi keuangan memungkinkan, penyelesaian akan dipercepat.

4. Tidak ada lagi penambahan tenaga honorer baru di luar yang sudah terdata di database BKN.

5. DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen mengawal pelaksanaan kesepakatan ini secara bersama-sama.

Kesepakatan tersebut disahkan melalui berita acara yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj Sekda Kabupaten Serang, Abdul Gopur SH, MH (Ketua Komisi I), H. Dahyani SH (Ketua Komisi II), Abdul Basit S.Ag, Suratman, H. Rudi Sumartanto (Kepala Bapperida), dan H. Rahmat Maulana (Kepala BPSDM).

Aksi ini menunjukkan semangat solidaritas para honorer dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan adanya komitmen dari DPRD dan Pemkab Serang, para honorer berharap penyelesaian masalah ini dapat segera direalisasikan.

Editor: Babay Muhedi/Red
Sumber Informasi: Forum Perjuangan Honorer (FPH)