Aktivis Pamungkas Banten Pertanyakan Transparansi Anggaran Pemeliharaan PUPR Kota Serang Bidang Bina Marga

Daftar Isi
Kota Serang, Pupr Bidang Bina Marga - Aktivis Pamungkas Banten menyoroti transparansi anggaran pemeliharaan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, khususnya di bidang Bina Marga. Para Aktivis menilai pengelolaan pada anggaran pemeliharaan tidak terbuka yang berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang, bahkan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Salah satu contoh kegiatan yang menjadi sorotan adalah pemeliharaan jembatan di Lingkungan Sampan, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Menurut laporan informasi warga setempat, proyek tersebut berjalan tanpa adanya papan informasi anggaran atau rencana kegiatan yang diumumkan kepada publik. Hal ini memicu kecurigaan terkait adanya permainan anggaran.

Ketika para aktivis Pamungkas Banten mendatangi lokasi proyek untuk memantau pelaksanaan pekerjaan, mereka tidak menemukan perwakilan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait yang dapat memberikan informasi lebih lanjut. Aktivis menyayangkan situasi ini karena masyarakat dan para pegiat sosial tidak dapat melakukan pengawasan terhadap teknis dan penggunaan anggaran yang sedang berlangsung.

“Kegiatan seperti ini tentu jelas menghilangkan kesempatan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial. Jika terus dibiarkan, hal ini dapat membuka peluang penyelewengan anggaran,” ujar salah seorang aktivis.

Sebagai langkah tindak lanjut, aktivis akan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa pengelolaan anggaran pemeliharaan yang dilakukan oleh PUPR Kota Serang, khususnya untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Mereka berharap pengawasan lebih ketat dapat dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memastikan transparansi dalam setiap kegiatan pemeliharaan.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa semua proses pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

(Red)