Feri Sebagai Pelaksana Menyangkal Adanya Dugaan Proyek Siluman Pada Pekerjaan U-Dith dan Beton Didesa Batu Kuda Mancak, Meski Fakta Dilokasi Tidak Ditemukan Papan PIP
Daftar Isi
Kabupaten Serang, proyek pekerjaan Beton dan Pemasngan U-Dith di Kampung Pamekser Rt 012/Rw 003- Desa Batu Kuda. Namun saat Media di lokasi pekerjaan tidak menemukan adanya papan informasi proyek (PIP).
Sebelumnya media cyberbanten telah menayangkan artikel ini
https://www.cyberbanten.com/2024/12/terindikasi-korupsi-tanpa-pip-pada.html
Sebagai mana telah di atur dalam undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan menjamin hak-haknya, warga negara untuk mengetahui rencana, program dan proses pengambilan keputusan publik.
Proyek tanpa papan informasi publik tersebut, diduga sengaja tidak di pasang dan tidak ingin di ketahui publik seakan pihak dari pelaksanaan kontraktor diduga sengaja menutup nutupi bahan informasi keterbukaan publik dan terindikasi melakukan tindakan melawan hukum KKN.
Seharusnya proyek yang memakai dana anggaran dari pemerintah wajib di ketahui oleh publik sebagai mana mestinya, yang tertuang dalam undang undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, agar media, LSM serta warga masyarakat bisa mengetahui anggaran nya dan bisa mengontrol proyek tersebut.
Selain tidak ada papan informasi, proyek Betonisasi jalan Kampung Pamekser Desa Batu Kuda, belum lama di bangun, terlihat beton jalan sudah banyak yang pecah dan retak serta pekerjaan pemasangan dan material U-Dith pada patah serta dari bekas galian tanahnya, banyak berserakan di jalan tentu dalam hal ini warga masyarakat menimbulkan kehawatiran jalannya, licin, bila mana turun hujan dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan,
Ungkapnya salah satu warga masyarkat lingkungan pamekser
yang tida mau di sebut kan nama,
pada media.
dari pantauan media di lokasi pekerjaan proyek pemasangan U-Dhith dan Betonisasi jalan diduga
dalam pengerjaan nya terlihat asal jadi serta
Kurangnya pengawasan dari pihak pelaksana serta konsultan pengawas di lapangan, yang diduga ada pembiaran dari pekerjaan proyek Rabat beton jalan dan pemasngan U-Dhit di kampung pamekser desa batu kuda, kecamatan mancak. Kabupaten Serang.
Feri sebagai pelaksana saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyangkal proyek nya tidak memakai papan informasi publik PIP, iya mengungkapkan papan PIP ada dilokasi, namun tim media tidak menemukan nya.
Sementara itu di waktu terpisah, Kabid Bina Marga saat di hubungi melalui pesan WhatsApp dirinya akan segera mengkroscek lokasi kegiatan ketika di berikan informasi, guna untuk memastikan adanya laporan dari media.
Berkaitan dengan pekerjaan tersebut kami para Aktivis dan Media yang tergabung dalam Perkumpulan Aliansi Pamungkas Banten akan melayangkan Somasi kepada dinas terkait pada kegiatan proyek jalan beton dan U-Dith yang diduga dari pihak kontraktor pelaksana melakukan penyimpanan pada teknis yang dinilai ada unsur praktek tindak pidana korupsi KKN.
sampai berita ini di muat kembali kami masih menunggu jawaban resmi serta perbaikan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Artikel ini menyajikan berita terbaru kelanjutan.
Penulis: Bojjes
Sumber: Aliansi Pamungkas Banten