Gadis Dibawah Umur Di Cikeusal Diduga Diperkosa, Ibu Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Hukum Berat

Daftar Isi
Kabupaten Serang, Cikeusal – Seorang gadis remaja (sebut saja Bunga) berusia 15 tahun, warga Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, mengalami nasib memilukan. Pasalnya, gadis belia tersebut digilir secara paksa oleh dua pemuda pada hari Minggu (19/1).

Diduga kuat pelaku tersebut adalah teman dari kakak korban sendiri yang sehari harinya sering berkunjung ke rumah korban.

Dari informasi yang diterima awak media, kronologi kejadian berawal saat Bunga sedang tertidur di rumahnya, tepatnya pada Minggu dini hari pukul 03:00 wib, dua orang terduga pelaku mendatangi kediaman korban dan mengetuk jendela kamar korban. Selanjutnya korban membukakan jendela kamar tersebut karena dikira itu adalah kakak nya. Dan sesaat kemudian korban mulai mengalami tindakan keji yang dilakukan oleh dua pelaku secara bergiliran.

Pelaku RK mengetuk jendela kamar, dikira itu adalah kakak saya. Kemudian RK menerobos masuk ke dalam kamar dan membekap saya dengan cara memaksa dan melakukan tindakan pelecehan seksual, dan tak berselang lama, SB juga masuk kamar dan ikut serta melakukan tindakan asusila tersebut,” ucap Bunga.

Dikatakan Bunga, setelah melakukan tindakan asusila tersebut, RK dan SB langsung kabur, dan dirinya keluar untuk mencari dan meminta pertolongan kepada kakak nya ke rumah tetangga, dikarenakan pada saat itu posisi kakak nya sedang tidak di rumah.

Perlu diketahui, Bunga adalah seorang pelajar kelas 1 di Sekolah Menengah Kejuruan, (SMK). Dirinya sehari hari tinggal bersama kakak dan sang nenek, karena ibu korban bekerja di Jakarta. Korban juga dikenal remaja yang baik dan tidak pernah keluar rumah bermain seperti layaknya teman temannya dikala sepulang sekolah atau hari libur.

Mendapati informasi anak nya mendapat perlakuan pelecehan seksual, Sarni selaku Ibu korban langsung membawa korban untuk melakukan visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan ke Unit PPA Polres Serang guna mendapatkan keadilan hukum.

“Saya berharap pihak Kepolisian, khususnya Polres Serang bisa menangkap kedua pelaku dan di proses hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Dari pantauan awak media dan beberapa nara sumber mengatakan, bahwa salah satu pelaku (RK) sudah diamankan di Polres Serang. Sementara pelaku (SB) sedang dalam proses pengejaran.

(Red)