Program Ketapang di Desa Ciwarna Tahun 2023-2024 Disorot, Aliansi Pamungkas Banten Akan Lapor Kejati

Daftar Isi
Kabupaten Serang – Program Ketapang di Desa Ciwarna Tahun 2023-2024 Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023-2024, diduga mengalami penyalahgunaan dana oleh Kepala Desa Ciwarna. Dugaan ini mencuat berdasarkan informasi dan adanya aduan masyarakat setempat.

Tim investigasi dari Cyberbanten mendatangi lokasi pada Sabtu, 28 Desember 2024, untuk menggali fakta lebih mendalam. Dalam wawancara dengan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kampung Sibuyung, RT 001/RW 001, diketahui bahwa ia tidak mengetahui adanya kegiatan budidaya ikan nila yang dikelola melalui program Ketapang. Ia mengaku tidak dilibatkan oleh pihak desa sejak awal program ini digulirkan.

"Kami tidak diberi informasi detail dari pihak desa terkait anggaran. Warga Kampung Sibuyung juga tidak mengetahui dengan adanya budidaya ikan nila ini. Sebelumnya, lahan tersebut dikelola secara pribadi oleh pemiliknya," ujar anggota BPD kepada tim Cybebanten.


-Temuan di Lapangan

Saat tim Cyberbanten melakukan pemantauan di lokasi, ditemukan adanya tiga kolam ikan nila yang dikelola oleh seorang ketua kelompok secara mandiri tanpa melibatkan warga sekitar. Ketua kelompok, yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ia hanya menerima dana sebesar Rp. 9 juta untuk pembelian bibit dan pakan ikan.

"Dari anggaran tersebut, sebagian besar digunakan untuk membeli bibit ikan nila dan pakan. Dana yang kami terima tidak mencukupi untuk perbaikan kolam, sehingga kebutuhan lainnya kami tutupi dengan biaya pribadi hasil Driver Mobil Online" jelas ketua kelompok.

Namun, berdasarkan data informasi anggaran,, alokasi dana untuk program Ketapang tercatat sebagai berikut:

TA 2023: Rp27.148.300 (Bibit, Pakan, dan lainnya)

TA 2024: Rp25.000.000 (Bibit, Pakan, dan lainnya)

Ketua kelompok tersebut juga menyatakan bahwa pihak desa tidak memberikan rincian anggaran secara transparan. "Kami tidak tahu total anggaran sebenarnya. Semua informasi hanya diketahui oleh pihak desa," tambahnya.

-Dugaan Penyelewengan

Hasil investigasi yang dihimpun Cyberbanten mengindikasikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum untuk melakukan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Ciwarna. Program Ketapang yang seharusnya melibatkan warga secara transparan justru diduga dikelola secara tertutup. Beberapa warga Kampung Sibuyung menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, yang semakin memperkuat kecurigaan.

-Tindak Lanjut

Berdasarkan temuan ini, pihak Cyberbanten bersama Aktivis Aliansi Pamungkas Banten berencana melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan ini bertujuan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dana desa di Desa Ciwarna TA 2023-2024.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Ciwarna belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.

Sumber Informasi: Aliansi Pamungkas Banten (Red)