Proyek Preservasi Jalan Cibomo-Terumbu Senilai Miliaran Rupiah Loncat Tahun 2025

Daftar Isi
Proyek preservasi jalan Cibomo-Terumbu di Kota Serang yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menuai sorotan. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan ini diduga mengalami berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah masalah teridentifikasi di lapangan. Pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas dinilai buruk, terbukti dengan tidak adanya kehadiran mereka di lokasi proyek saat awak media melakukan pemantauan. Selain itu, pekerjaan yang berlangsung hingga kini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan melewati batas waktu kalender kerja yang ditetapkan.
Proyek senilai Rp14.694.921.630,00 yang dikerjakan oleh CV. Tama Karya Selaras ini dijadwalkan selesai dalam 61 hari kalender sejak awal November 2024. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut belum rampung, sehingga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai target waktu.
Pantauan di lokasi proyek menunjukkan sejumlah pekerjaan masih terbengkalai. Tidak terlihat adanya rambu-rambu keselamatan untuk pengguna jalan, sehingga situasi ini dianggap membahayakan pengendara. Bahkan, beberapa titik beton yang baru saja dikerjakan dilaporkan mengalami keretakan.
Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) juga belum selesai dan dinilai dikerjakan asal-asalan. Pemasangan batu terlihat kosong dan berongga tanpa menggunakan adukan semen yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksi.
Pihak pelaksana juga diduga merusak fasilitas tembok penahan sungai yang ada di lokasi proyek tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, papan informasi proyek (PIP) dibiarkan tergeletak di selokan, yang diduga sengaja ditinggalkan agar masyarakat serta para aktivis tidak dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggarannya.

Melihat kondisi ini, aktivis Aliansi Pamungkas Banten menyuarakan keprihatinannya. Mereka menyebut proyek dengan anggaran fantastis ini seharusnya dikelola secara transparan dan profesional.

“Kami akan segera melayangkan surat somasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, PPK 1.3, untuk menindaklanjuti masalah ini,” ungkap salah satu aktivis yang ikut memantau jalannya proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap proyek-proyek infrastruktur agar kualitas pekerjaan sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Sumber: Aliansi Pamungkas Banten
Penulis: Cecep Kurnia/Red