Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP N 2 Gunungsari Diduga Asal Jadi dan Tidak Maksimal
Daftar Isi
Kabupaten Serang – Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Gunungsari, Kabupaten Serang, menuai kritik pedas. Meski telah selesai dikerjakan, kondisi bangunan dinilai masih acak-acakan dan banyak ditemukan masalah, seperti kebocoran atap, saklar lampu bermasalah, dan pengerjaan yang terkesan asal jadi.
Saat awak media mengunjungi lokasi pada Senin (20/01/2025), beberapa ruang kelas terlihat bocor saat hujan turun, bahkan genteng metal pada atap terlihat menganga dan tidak kokoh. Kondisi ini mengakibatkan siswa dan siswi yang belajar di ruang kelas merasa terganggu dan tidak nyaman, terlebih ketika hujan deras, yang memaksa mereka dipindahkan ke ruangan lain yang tidak bocor.
Kepala Sekolah Tidak Dilibatkan Saat PHO
Kepala Sekolah SMPN 2 Gunungsari, yang meminta namanya tidak disebutkan, menyampaikan kepada media bahwa pengerjaan rehabilitasi terkesan asal-asalan. "Masih banyak bagian genteng yang bocor, plafon tidak rapi, dan beberapa masalah lain. Kami juga tidak dilibatkan dalam Provisional Hand Over (PHO), baik oleh pelaksana maupun dinas terkait," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan bahwa beberapa siswa mengeluhkan adanya sengatan listrik saat menyalakan saklar, yang diduga karena saklar kemasukan air hujan. Hal ini semakin memperlihatkan bahwa pengerjaan proyek tidak maksimal dan minim pengawasan.
Seorang guru yang ditemui awak media juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil rehabilitasi tersebut. Menurutnya, beberapa lampu ruang kelas mati, saklar rusak, dan banyak bagian yang terlihat tidak dikerjakan dengan baik. "Sangat ironis melihat rehabilitasi ruang kelas seperti ini. Seharusnya hasilnya memberikan kenyamanan, bukan malah menjadi masalah baru," ujarnya.
Pihak Pelaksana Diduga Tutup Mata
Proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Abadi Berkah dengan nilai kontrak sebesar Rp1.628.146.578, bersumber dari DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024. Namun, ketika media mencoba menghubungi pelaksana proyek, Agung, melalui pesan WhatsApp, tidak ada tanggapan yang diberikan. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa pihak pelaksana mengabaikan permasalahan yang ada di lapangan.
Rincian Proyek
Berdasarkan papan informasi proyek, detail pekerjaan adalah sebagai berikut:
Pekerjaan: Pembangunan dan Rehabilitasi SMPN 2 Gunungsari
Lokasi: Kecamatan Gunungsari
Nilai Kontrak: Rp1.628.146.578
Pelaksana: CV. Abadi Berkah
Sumber Dana: DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang SMP
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
Waktu Pemeliharaan: 180 Hari Kalender
Hasil pantauan langsung di lokasi memunculkan dugaan bahwa pihak pelaksana proyek ingin meraup keuntungan besar dengan mengabaikan kualitas pengerjaan. Ada indikasi kongkalikong antara pelaksana dan dinas terkait dalam pelaksanaan proyek ini.
Media Cyber Banten akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, khususnya Kabid Sarpras. Proyek rehabilitasi yang seharusnya memberikan manfaat bagi dunia pendidikan kini justru menjadi contoh buruk akibat kurangnya pengawasan dan transparansi. (Bojjes/Red)