Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Gunung Sari Disorot Aktivis Pamungkas: Baru Selesai Dikerjakan, Banyak Kejanggalan dan Rusak
Daftar Isi
Kabupaten Serang, – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 2 Gunung Sari, Kabupaten Serang, yang baru selesai dikerjakan kini menuai sorotan. Bangunan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk kebocoran atap saat hujan. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 ini diduga dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan.
Kepala SMPN 2 Gunung Sari, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa hasil pengerjaan proyek tersebut jauh dari kata memuaskan. "Masih banyak bagian atap genteng yang bocor, pengerjaan terlihat tidak rapi, dan siswa terganggu saat hujan. Kami bahkan harus memindahkan siswa ke ruangan lain yang lebih aman," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).
Kepala sekolah juga menyayangkan, pihaknya tidak dilibatkan dalam serah terima pekerjaan (PHO) oleh pelaksana atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Hal ini memperparah ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek.
Kerusakan Mencakup Atap dan Instalasi Listrik
Tim Cyberbanten yang turun langsung ke lokasi mendapati atap genteng metal yang terlihat menganga dan banyak beberapa ruang kelas yang direhabilitasi masih mengalami kebocoran.
Selain itu, kerusakan pada instalasi listrik menambah kekhawatiran. Salah seorang siswa dilaporkan tersetrum saat menyalakan sakelar, yang diduga kemasukan air hujan. Guru di sekolah tersebut juga mengeluhkan lampu di beberapa ruang kelas yang mati, sehingga mengganggu proses belajar-mengajar.
"Miris sekali melihat hasil rehabilitasi ini. Lampu rusak, sakelar kemasukan air, dan kondisi ruangan membuat siswa tidak nyaman belajar," ujar salah seorang guru. (Photo, video dokumentasi kerusakan ada di redaksi Cyberbanten)
Minimnya Respons Pelaksana Proyek
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Abadi Berkah dengan nilai kontrak Rp 1.628.146.578 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Namun, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana mengabaikan tanggung jawab mereka.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, dengan tujuan mendukung pengelolaan pendidikan tingkat SMP. Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pengerjaan jauh dari harapan.
Desakan Pemeriksaan oleh Pihak Terkait
Melihat kondisi ini, masyarakat dan pihak sekolah mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk segera turun tangan. Mereka juga meminta aparat terkait, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Banten, memeriksa proyek ini guna memastikan tidak ada penyimpangan.
"Kami menduga pengerjaan ini dilakukan asal jadi, seolah-olah hanya untuk meraup keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan dan kurang dalam pengawasan, sehingga dianggap tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kami mendesak pihak Kejati Banten untuk memeriksa proyek tersebut, karena diduga tidak mengikuti SOP dan terindikasi adanya pelanggaran hukum serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Media Cyberbanten akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan masalah ini segera ditangani. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya memberikan manfaat nyata, bukan malah menjadi beban bagi masyarakat dan siswa.
(Red)