Ribuan Buruh di Kabupaten Serang Akan Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati

Daftar Isi
Serang, 13 Januari 2025 – Ribuan buruh di Kabupaten Serang yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai. Aksi ini rencananya akan berlangsung di Kantor Bupati Serang dengan tujuan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait hak dan kesejahteraan buruh. Aksi tersebut resmi di undur yang sebelumnya direncanakan Pada Selasa 14 Januari 2025. Setelah hasil koordinasi dengan Polres Serang, aksi tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2025.

Rincian Aksi:

Lokasi Titik Kumpul: Alun-Alun Barat, Serang

Waktu: Pukul 09.00 WIB

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi tenaga honorer Non-ASN kepada Komisi II DPR RI agar mendorong Kemenpan RB dan BKN RI untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan tenaga Non-ASN.

Tuntutan Utama FPH Kabupaten Serang:

1. Pengesahan RPP Manajemen ASN
Mendesak pengesahan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, dengan memastikan tenaga Non-ASN dalam database BKN (R2 dan R3) mendapatkan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu (full-time).

2. Penerbitan Keppres Pengangkatan Non-ASN
Meminta pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengangkatan Non-ASN dalam database BKN menjadi PPPK penuh waktu.

3. Penolakan Rekrutmen CPNS Baru
Menolak pelaksanaan rekrutmen CPNS sebelum penyelesaian pengangkatan Non-ASN dalam database BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK penuh waktu.

4. Revisi UU No. 1 Tahun 2022
Meminta revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30%.

5. Penolakan PPPK Paruh Waktu
Menolak pengangkatan Non-ASN dalam database BKN (R2 dan R3) dengan status PPPK paruh waktu. FPH meminta agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

6. Pengangkatan Berdasarkan Masa Kerja
Menuntut pengangkatan Non-ASN dalam database BKN (R2 dan R3) didasarkan pada masa kerja yang telah dijalani.

7. Pengangkatan Guru Swasta Tanpa Tes
Meminta pengangkatan PPPK bagi guru swasta tanpa tes, dengan penempatan di sekolah swasta tempat mereka bertugas.

Aksi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer yang telah lama menanti kebijakan pasti dari pemerintah.

Peserta aksi diimbau untuk hadir tepat waktu di lokasi yang telah ditentukan dan mematuhi seluruh arahan panitia guna memastikan kelancaran kegiatan.

Sumber Informasi: Forum Perjuangan Honorer/Red