Terindikasi Korupsi: Proyek Pemeliharaan Baja Ringan Berukuran 10x6 Telan Anggaran Rp 28 Juta

Daftar Isi
Proyek pemeliharaan kantor Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan publik, khususnya kalangan aktivis di Banten.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan tersebut mencakup pemeliharaan baja ringan berukuran 10x6 meter dengan alokasi anggaran mencapai Rp 28 juta. Namun, hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan menimbulkan tanda tanya. Kami menduga kuat adanya indikasi markup anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Perencanaan Desa Balekambang tidak memberikan respons atau penjelasan terkait proyek tersebut. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Sekretaris Desa yang enggan memberikan jawaban resmi ketika dimintai keterangan oleh awak media.

Atas dugaan ini, sejumlah pihak meminta Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan apakah realisasi anggarannya sesuai dengan pagu yang ditetapkan.

Dalam hal ini kami akan segera membuat laporan informasi dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa seluruh kegiatan penggunaan Dana Desa di Desa Balekambang untuk Tahun Anggaran 2024. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.

Sorotan ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa, agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat bagi pembangunan desa.

(Red)