DPRD Kota Serang Dorong Pengarusutamaan Gender Lewat Usulan Raperda

Daftar Isi
KOTA SERANG – Komitmen Pemerintah dan DPRD Kota Serang dalam mewujudkan keadilan sosial semakin nyata. Dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Selasa (15/04/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Serang resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Usulan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan hak-hak perempuan terlindungi serta mendorong kesetaraan gender dalam seluruh aspek pembangunan daerah.


Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender sebagai upaya konkret mencegah diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan.

“Raperda ini bertujuan memberikan hak yang setara bagi perempuan, agar tidak ada lagi diskriminasi gender. Karena pada dasarnya, perempuan dan laki-laki memiliki hak serta peluang yang sama dalam pembangunan,” tegas Roni.

Lebih lanjut, Roni menambahkan bahwa pengarusutamaan gender harus diimplementasikan secara menyeluruh di semua lini, agar tidak ada lagi kesenjangan baik dalam partisipasi maupun dalam pemanfaatan hasil pembangunan.

"Langkah selanjutnya, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja sama dengan tim asistensi untuk menyatukan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Serang. Usulan ini juga akan disinkronkan dengan regulasi yang lebih tinggi agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, memberikan apresiasi penuh atas inisiatif DPRD tersebut. Ia menyebut bahwa upaya ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Serang dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

“Pengarusutamaan gender adalah kunci dalam menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Pemerintah Kota Serang tentu menyambut baik usulan Raperda ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas dan peran perempuan di masyarakat,” ungkap Agis.

Dengan diusulkannya Raperda ini, Kota Serang diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang progresif dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui kebijakan yang berpihak pada semua warga tanpa memandang gender. (ADV)